Minggu, 12 Maret 2017

Peraturan Permainan Bola Voli Peraturan Permainan Bola Voli

Peraturan Permainan Bola Voli

Peraturan Permainan Bola VoliBerikut ini adalah beberapa peraturan dasar dalam permainan bola voli yang ditetapkan oleh FIVB dan PBVSI:
  1. Ukuran Lapangan

Ukuran lapangan bola voli menurut FIVB adalah 9 meter x 18 meter dengan garis batas serang pemain belakang berjarak 3 meter dari garis tengah. Garis tepi lapangan harus berukuran 5 cm.
  1. Bola Voli

Bola standar yang digunakan dalam permainan voli harus memenuhi kriteria berikut yaitu:
  • Berbentuk bulat
  • Terbuat dari kulit lunak atau bahan sintetis
  • Bola memiliki diameter 65-67 cm dengan massa 260-280 gram
  • Bola harus memiliki kombinasi warna
  1. Jumlah Tim

Permainan terdiri dari dua regu, yang masing-masing regunya beranggotakan enam orang pemain termasuk libero. Libero adalah pemain yang keluar-masuk namun tidak memiliki hak untuk melakukan smash terhadap bola hingga ke seberang net.
  1. Pakaian

Setiap pemain bola voli harus memakai atribut sebagai berikut:
  • Baju, kaos, atau jersey dengan nomor punggung dan nomor dada
  • Celana pendek yang pada bagian paha kanan terdapat nomor
  • Kaos kaki dan sepatu karet

Berkembangnya Olahraga Permainan Bola Voli Di Dunia

Berkembangnya Olahraga Permainan Bola Voli Di Dunia

Awalnya, Morgan menamai permainan tersebut dengan sebutan ‘minnonete’. Rekan Morgan, Dr. Halsted Springfield menyarankan agar Morgan mengganti nama ‘minnonete’ menjadi ‘volleyball’. Pamor permainan bola voli pun semakin menanjak setelah itu.
Lembaga pendidikan YMCA, tempat Morgan bekerja, juga mulai mengadakan kompetisi bola voli. Kejuaraan bola voli nasional yang pertama pun berhasil digelar pada tahun 1922.
Pada tahun 1929, organisasi nasional yang menaungi permainan bola voli pun didirikan dan diketuai oleh George J. Fisher.
Permainan bola voli pun mulai dikenal di berbagai negara seperti Uni Soviet, Rumania, Jepang, dan Pakistan.
Pada tahun 1961, organisasi bola voli di Pakistan menyelenggarakan kompetisi bola voli yang diberi nama Morgan Cup Tournament. Kompetisi tersebut dibuat sebagai bentuk penghargaan terhadap William Morgan sebagai pencipta permainan bola voli.
Permainan bola voli mulai dikenal di Indonesia pada 1928. Bola voli dikenalkan kepada rakyat Indonesia melalui serdadu Hindia Belanda. Kemudian, pada 22 Januari 1955 lahirlah organisasi yang menaungi olahraga voli bernama Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI).

Pengertian Permainan Bola Voli

Pengertian Permainan Bola Voli

Pengertian Permainan Bola VoliBola voli adalah olahraga permainan yang terdiri dari dua grup. Masing-masing grup saling berlawanan dan memiliki anggota tim sebanyak enam orang.
Selain dapat dimainkan secara beregu, terdapat juga variasi permainan bola voli yang dapat dimainkan secara berpasangan ataupun satu lawan satu.
Tujuan permainan bola voli ialah melempar bola dari atas net agar dapat jatuh ke arena bermain lawan dan mencegah lawan melakukan penyerangan serupa terhadap tim.
Olahraga voli tingkat dunia dinaungi oleh FIVB (Federation Internationale de Volleyball), sedangkan di Indonesia dinaungi oleh organisasi PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia).
Olahraga bola voli merupakan salah satu cabang olahraga yang membutuhkan kelincahan pemain serta kerjasama tim yang baik. Setiap pemain akan bergerak melakukan serangan (smash) dan bertahan menghadapi gempuran lawan. Kesigapan dan kelincahan pemain sangat dibutuhkan agar dapat membentuk tim bola voli yang tangguh.

Sejarah Permainan Bola Voli

Sejarah Permainan Bola Voli


10.Ketentuan Umum:

 10.Ketentuan Umum:
   1.      Peraturan perlombaan atletik yang digunakan mengacu kepada peraturan yang telah ditentukan oleh panitia Olimpiade Budaya 2014 
   2.      Batasan 2 pemain untuk tiap nomor dan seorang pemain hanya boleh ikut maksimal 2 nomor kecuali marathon,lempar lembing, lompat jauh dan tolak peluru.
   3.      Perlombaan diadakan di stadion UI dan lingkungan UI.
   4.      Nomor putra, terdiri dari:
a.       100 meter
b.      200 meter
c.       400 meter
d.      800 meter
e.       1500 meter
f.       Marathon 10.000 meter
g.      Lempar lembing
h.      Lompat jauh
   5.      Nomor putri, terdiri dari:
a.       100 meter
b.      200 meter
c.       400 meter
d.      800 meter
e.       1500 meter
f.       Marathon 5000 meter
g.      Tolak peluru
h.      Lompat jauh
B.     Sistem Pertandingan:
  1. Setiap nomor bisa diikuti oleh peserta dari Olimbud 1 dan Olimbud 2 dengan peraturan yang sama.
  2. Sistemyang digunakan adalah sistem kloter yang dalam satu kloternya tidak ada peserta yang dari kontingen yang sama. Dari setiap kloter akan diambil beberapa orang yang tercepat (tergantung jumlah peserta)lalu ditandingkan lagi dan mengambil 3 peserta tercepat.
  3. Jeda waktu setiap nomor adalah 1 menit.
C.    Sistem Waktu Pertandingan:
   1.      Sistemnya adalah menyelesaikan babak penyisihan setiap nomor terlebih dahulu lalu berlanjut ke babak final setiap nomor.
D.    Sistem Penilaian Pertandingan:
    1.      Keputusan wasit adalah mutlak, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. 
    2.      Tim wasit akan bertugas di garis start dan finish.
    3.      Tim wasit akan menetapkan 3 orang dari tiap nomor sebagai juara I, II, dan III sesuai dengan catatan waktu pada setiap kloter terakhir di setiap nomor.
E.     Persyaratan Tim dan Pemain:
   1. Peserta pada saat hari-H harus sama dengan peserta yang sudah didaftarkan, tidak boleh ada        penggantian peserta.
    2.      Pakaian yang diwajibkan adalah pakaian olahraga(kaos, celana olahraga pendek, panjang, training dan sepatu olahraga(futsal/running) beserta kaus kaki). 
    3.      Setiap peserta wajib menggunakan nomor dada yang akan dibagikan oleh panitia.

F.     Peraturan Tambahan
    1.      Keputusan mengenai diskualifikasi berada di tangan panitia perlombaan.
    2.      Jadwal perlombaan yang tercantum dalam buku acara menjadi dasar pegangan untuk dimulainya suatu perlombaan.

Sabtu, 11 Maret 2017

Pengertian Atletik Atletik adalah gabungan dari beberapa jenis olahraga yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lari, lempar, dan lompat. Kata Atletik berasal dari bahasa Yunani "athlon" yang berarti "kontes", pada awalnya olahraga atletik diadakan bertujuan untuk menunjukan siapa yang terkuat, tercepat dan tertinggi (Portius, Altius dan Stius) dari yang lainya. Atletik merupakan cabang olahraga yang diperlombakan pada olimpiade pertama pada 776 SM. Atletik disebut juga sebagai Ibu dari olahraga lain nya (Mother Of Sport). Induk organisasi untuk olahraga atletik di Indonesia adalah PASI (Persatuan Atletik Seluruh

9.Pengertian Atletik


Atletik adalah gabungan dari beberapa jenis olahraga yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lari, lempar, dan lompat. Kata  Atletik berasal dari bahasa Yunani "athlon" yang berarti "kontes", pada awalnya olahraga atletik diadakan bertujuan untuk menunjukan siapa yang terkuat, tercepat dan tertinggi  (Portius, Altius dan Stius) dari yang lainya. Atletik merupakan cabang olahraga yang diperlombakan pada olimpiade pertama pada 776 SM. Atletik disebut juga sebagai Ibu dari olahraga lain nya (Mother Of Sport). Induk organisasi untuk olahraga atletik di Indonesia adalah PASI (Persatuan Atletik Seluruh

8.TEKNIK TANDING PENCAK SILAT (1)

8.TEKNIK TANDING PENCAK SILAT (1)

MEMILIH DAN MENGAPLIKASIKAN JURUS
SESUAI DENGAN PERATURAN PERTANDINGAN

Kategori tanding adalah salah satu bentuk pertandingan pencak silat di samping kategori tunggal, ganda dan regu. Jurus-jurus yang digunakan dalam kategori tanding semuanya berasal dari kaidah beladiri pencak silat, namun tidak semua jurus dapat digunakan karena dalam peraturan pertandingan ada batasan-batasan yang harus diperhatikan, di antaranya faktor keselamatan pesilat dan obyektivitas dalam penilaian. Oleh karena itu dalam pertandingan pencak silat kategori tanding tidak akan ditemukan jurus-jurus yang membahayakan dan berakibat fatal bagi lawannya seperti mencengkram leher, menjambak rambut, menusuk mata, atau mematahkan sendi. Jurus-jurus tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat, padahal justru teknik seperti itulah yang sering diajarkan di perguruan pencak silat sebagai bagian dari teknik beladiri.

Definisi pertandingan pencak silat kategori tanding adalah pertandingan yang menampilkan 2 (dua) orang pesilat dari kubu yang berbeda. Keduanya saling berhadapan menggunakan unsur pembelaan dan serangan yaitu menangkis/mengelak/mengena/menyerang sasaran dan menjatuhkan lawan, penggunaan taktik dan teknik bertanding, ketahanan stamina dan semangat juang, menggunakan kaidah dan pola langkah yang memanfaatkan kekayaan teknik jurus untuk mendapatkan nilai terbanyak. Adapun yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai adalah bagian tubuh kecuali leher ke atas dan dari pusat ke kemaluan, yaitu dada, perut (pusat ke atas), rusuk kiri dan kanan, dan punggung atau bagian belakang badan.

Di dalam praktek, suatu perguruan pencak silat yang memiliki teknik beladiri bagus, belum tentu menang dalam pertandingan pencak silat kategori tanding. Mengapa? Banyak faktor yang menyebabkannya, namun yang paling berperan adalah atlet dan pelatihnya kurang menguasai peraturan pertandingan, sehingga menyebabkan kecolongan dalam pengumpulan nilai, atau mendapat diskualifikasi karena melakukan pelanggaran berat, misalnya menyerang daerah terlarang.

Tentu saja hal tersebut sering mengakibatkan kesalahfahaman antara atlet/pelatih dengan juri/wasit yang memimpin pertandingan. Bukan suatu yang aneh apabila ada pesilat yang mengajukan protes karena merasa seharusnya dia yang menang, namun menurut keputusan juri ia dinyatakan kalah. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila semua fihak di kalangan persilatan menguasai dengan benar peraturan pertandingan pencak silat yang berlaku.

Ada beberapa hal yang bisa ditempuh oleh perguruan-perguruan pencak silat yang baru pertama kali akan mengikuti pertandingan pencak silat ketegori tanding:

1.

Pelatih harus menguasai dengan benar peraturan pertandingan yang berlaku, misalnya dengan mengikuti penataran-penataran yang biasanya diselenggarakan oleh IPSI.
2.

Usahakan agar pengetahuan mengenai peraturan pertandingan pencak silat masuk ke dalam kurikulum latihan di perguruan, sehingga setiap pesilat/anggota dapat memahaminya dengan baik.
3.

Usahakan agar ilmu kesehatan dan olahraga masuk ke dalam kurikulum latihan, karena selain kemahiran teknik faktor fisik memiliki peranan penting dalam pertandingan.
4.

Pilihlah jurus-jurus yang paling memungkinkan dapat digunakan dalam pertandingan untuk mengumpulkan nilai sebanyak-banyaknya.
5.

Sediakan peralatan yang menunjang dalam mempersiapkan diri mengikuti pertandingan, seperti sansak, target, body protector, dan lain-lain.
6.

Adakan kejuaraan intern di perguruan yang menggunakan peraturan IPSI.
7.

Seringlah mengadakan sparring partner (latih tanding) di perguruan pada setiap latihan.
8.

Adakan training center (pemusatan latihan) dalam waktu yang memadai sebelum menghadapi suatu event kejuaraan.

7.Berbagai Macam Pelanggaran Dalam Pencak Silat

7.Berbagai Macam Pelanggaran Dalam Pencak Silat

1.  Berbagai macam pelanggaran dalam pencak silat
Adapun beberapa ketentuan pertandingan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah :
–   Untuk usia dini dan Pra remaja, pertandingan dilangsungkan dalam 2 babak
–  Tiap babak terdiri dari 2 menit
–          Untuk Remaja dan Dewasa : Pertandingan dilangsungkan dalam 3 babak, Tiap
–  babak terdiri atas 3 menit, Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit, Waktu  ketika wasit
–     menghentikan pertandingan tidak, termasuk waktu bertanding, Penghitungan terhadap pesilat
–    yang jatuh karena serangan, yang sah tidak termasuk waktu bertanding
Setiap pesilat pada umumnya didampingi oleh pendamping pesilat. Pendamping pesilat sendiri tidak diperkenankan untuk melakukan :
–   Memberikan isyarat / aba-aba dengan suara kepada pesilatnya yang sedang bertanding di gelanggang
–    Duduk / berdiri dengan sikap yang tidak sopan
–    Melakukan tindakan atau gerakan yang berlebihan dalam mengembalikan kesegaran Pesilat pada waktu istirahat.
–    Membawa minuman yang mengandung alcohol atau yang dapat merangsang pesilat.
–   Mengenakan asesoris apapun selain pakaian silat Asesoris yang tidak boleh anatara lain: topi, cap, rompi, jaket, tas pinggang, sepatu, sandal dll.
–   Memasuki gelanggang kecuali atas permintaan Wasit
–    Mengambil foto / video jalannya pertandingan pesilat yangdidampinginya.
2.   Pelanggaran ringan
 Adapun yang termasuk ke dalam pelanggaran ringan, yaitu :
–   Tidak menggunakan pola langkah dan sikap pasang
–    Keluar dari gelanggang secara berturut-turut. Yang dimaksud dengan berturut-turut adalah lebih dari 2 (dua) kali dalam 1 (satu) babak.
–   Merangkul lawan dalam proses pembelaan
–     Melakukan serangan dengan teknik sapua sambil merebahkan diri secara berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu
–     Menghubungi orang luar dengan sikap / isyarat dan perkataan
–       Kedua pesilat pasif atau bila salah satu pesilat pasif lebih dari 5 (lima) detik
–     Bersuara dengan teriakan (berteriak) / suara mulut / vokal yang berlebihan selama bertanding. Sebelumnya akan didahului dengan pembinaan sebanyak 2 (dua) kali dalam setiap babak
–        Lintasan serangan yang salah yang tidak menyebabkan lawan cedera
3.  Pelanggaran berat
 Sedangkan yang termasuk ke dalam kategoti pelanggaran berat adalah apabila melakukan :
–    Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher, kepala serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan lawan cidera / jatuh
–    Usaha mematahkan persendian secara langsung
–     Sengaja melemparkan lawan keluar gelanggang
–     Membenturkan atau menghantukkan kepala dan menyerang dengan kepala
–      Menyerang lawan sebelum aba-aba mulai dan menyerang sesudah aba-aba berhenti dari Wasit, menyebabkan lawan cidera
Inilah sekilas mengenai berbagai macam pelanggaran dalam pencak silat. Semoga bermanfaat

6.Perlengkapan Pertandingan dan Gelanggang Pencak Silat

6.Perlengkapan Pertandingan dan Gelanggang Pencak Silat

1. Gelanggang
Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 (lima) cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluaanya, disediakan oleh Komiti Pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut :

Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
Gelanggang pertandingan terdiri dari :
Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran : 10m x 10m. Bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m
Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis putih selebar ± 5 cm ke arah luar
Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 cm berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan
Sudut pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :
a. Sudut berwarna biru yang berada disebelah ujung kanan meja Ketua Pertandingan
b. Sudut berwarna merah yan berada diarah diagonal sudut biru
c. Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral
Untuk kategori TUNGGAL, GANDA dan REGU mengikuti ketentuan
sebagai berikut :
Gelanggang penampilan untuk ketiga kategori tersebut adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10m x 10m
2. Perlengkapan Gelanggang
Perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh Komiti Pelaksana terdiri dari :
Meja dan kursi pertandingan
Meja dan kursi Wasit Juri
Formulir pertandingan dan alat tulis menulis
Jam pertandingan, gong (alat lainnya yang sejenis) dan bel
Lampu babak atau alat lainnya untuk menentukan babak
Lampu isyarat berwarna merah, biru dan kuning untuk memberikan isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung
Bendera kesil warna merah dan biru, bertangkai, masing-masing dengan ukuran 30 cm x 30 cm untuk Juri Tanding dan bendera dengan ukuran yang sama warna kuning untuk Pengamat Waktu
Papan informasi cacatan waktu peragaan pesilaat kategori Tunggal, Ganda dan Regu
Tempat Senjata
Papan nilai
Timbangan. Alat timbang pada saat timbang awal harus sama dengan alat timbang pada saat timbang ulang.
Alat timbang yang dipergunakan adalah alat timbang yang sudah ditera dan dinyatakan sah oleh Delegasi Teknik
Perlengkapan pengeras suara (sound system)
Ember dan gelas plastik, kain pel, kesat / keset kaki
Alat perekam suara / gambar, operator dan perlengkapannya (alat ini tidak merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan)
Papan nama : Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri, Sekretaris Pertandingan,
Pengamat Waktu, Dokter Pertandingan, Juri sesuai dengan urutannya (I s/d V)
Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lain yang dituliskan di bagian bawah Scoring Board Digital
Perlengkapan lain yang diperlukan
Antara lain, dalam keadaan tertentu (penonton terlalu ramai dan suara
Wasit tidak dapat didengar oleh Pesilat) maka Wasit dapat menggunakan pengeras suara / pembesar suara (wireless)

5.atacara Pertandingan Pencak Silat

5.Tatacara Pertandingan Pencak Silat



PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT
Pertandingan Pencak Silat Indonesia dilakukan berdasarkan rasa persaodaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri, seni dan olahraga Pencak Silat menjungjung tinggi PRASETYA PESILAT INDONESIA.
Pertandingan dimainkan sesuai dengan ketentuan kategori yang diatur dalam peraturan pertandingan dan dipimpin oleh ketua pelaksana teknis pertandingan yang sah.
Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
1.      Kategori TANDING
2.      Kategori TUNGGAL
3.      Kategori GANDA
4.      Kategori REGU
Untuk dapat melaksanakan pertandingan silat sesuai dengan magsud dan tujuannya, ditetapkanlah peraturan pertandingan sebagai berikut :
PASAL 1
Pengertian Setiap Kategori
A.     Kategori TANDING adalah :
Kategori yang menampilkan dua orang pesilat dari sudut yang berbeda. Keduanya salingberhadapan menggunkan unsur pembelaan dan serangan yaitu : menangkis/mengelak, mengena/menyerang pada sasaran dan menjatuhkan lawan ; menggunakan teknuk dan taktik bertanding, ketahanan stamina dan semangar juang, menggunakan kaidah dengan memanfaatkan kekayaan teknik dan jurus.
B.     Kategori TUNGGAL adalah :
Kategori yang menampilkan seorang pesilat memperagakan kemahirannya dalam jurus tunggal baku secara benar, tepat dan mantap, penuh penjiwaan, dengan tangan kosong dan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori tunggal.
C.     Kategori  GANDA adalah :
Kategori yang menampilkan dua orang pesilat dari tim yang sama, memperagakan kemahiran dan kekayaan teknik jurus serangan bela yang dimiliki. Gerakan serang bela ditampilkan secara terencana, efektif, estentis, mantap dan logis dalam sejumlah rangkaian seni tanf teratur, baik bertenaga dan cepat maupun dalam gerakan lambat penuh penjiwaan yang dumulai dari tangan kosong dan lanjutkan dengan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk lategori ganda.
D.     Kategori REGU adalah :
Kategori yang menampilkan tiga orang pesilat dari tim yang sama memperagakan kemahirannya dakam jurus regu baku secara benar, tepat, mantap, penuh penjiwaan dan kompak dengan tangan kosong serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori regu.
PASAL 2
Penggolongan Pertandingan
dan
Ketentuan Tentang Umur serta Berat Badan
1.      Penggolonga Pertandingan Pencak Silat Menurut umur dan jenis kelamin untuk semua kategori terdiri dari :
1.1  pertandingan golongan USIA DINI/ANAK-ANAK/TUNAS HARAPAN untuk Putra dan Putri, berumur 10 tahun s/d 12 tahun.
1.2  Pertandingan Golongan  PRA REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 12 tahun s/d 14 tahun.
1.3  Pertandingan Golongan REMAJA unruk Putra dan Putri, Berumur diatas 14 tahun s/d 17 tahun.
1.4  Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun
1.5  Pertandungan Golongan MASTER/PENDEKAR untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun (single Event).
2.      Kebenaran tentang umur pesilat yeng mengikuti pertandingan dibuktikan dengan Akte Kelahiran/ Ijazah / Paspor yang asli atau potocopy yang sudah dilegalisir.
3.      Umur pesilat harus sesuai dengan penggolongan umur peserta (Usia dini, Pra remaja, Remaja, Dewasa, dan Pendekar) dengan berpedoman kepada umur yang bergasangkutan pada bulan pertandingan dimulai, kecuali ada ketentuan lain sepanjang tidak melanggar penggolongan umur peserta.
4.      Pembagian kelas menurut berat badan hanya berlaku untuk kategori TANDING yang dilakukan dengan penimbangan Berat badan.
4.1  Penimbangan
4.1.1        tidak ada toleransi berat badan.
4.1.2        Penibangan dilakukan ± 15 menit sebelum pesilat yang bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
4.1.3        Untuk penimbangan, pesilat harus berpakaian pencak silat yang digunakan untuk bertanding, kering, tanpa sabuk, tanpa pelindung kemaluan dan pelindung sendi.
4.1.4        Pesilat yang tidak memenuhi ketentuan berat badan dalam penimbangan menurut kelas yang diikutinya, dikenakan sangsi diskualifikasi.
4.1.5        Penimbangan hanya dilakukan satu kali dan harus di sanksikan oleh kedua official.
4.1.6        Petugas penimbangan dan kedua official tim harus menanda tangani formulir berat badan penimbangan yang telah disediakan oleh panitia pelaksana.
4.1.7        Petugas penimbangan ditunjug dan ditugaskan oleh panitia.
5.      Pemeriksaan Keterangan Kesehatan
5.1  setiap peserta harus membawa surat keterangan sehat yang sah yaitu surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari instansi Rumah Sakit/ Puskesmas yang berwenang (maksimal 1 bulan sebelum pelaksanaan pertandingan).
5.2  Apabila sebelum pertandingan dimulai pesilat tidak dapat menunjukan surat ketetangan kesehatan akan dikenakan diskualifikasi.
(panitia dapat merekomendasikan doket/Rumah Sakit tertentu untuk dilakukan check kesehatan dinegara/kota tersebut dengan biaya ditanggung tim yang bersangkutan).
 
BAB II
KETENTUAN BERTANDING
Pasal 9
Kategori TANDING
1.      Perlengkapan bertanding
1.1  pakaian
pesilat memakai pakaian Pencak Silat model standar warna hitam sabuk putih. Pada waktu bertanding sabuk putih dilepaskan. Boleh memakai badge badan induk didada sebelah kiri serta diperkenankan memakai bedge IPSI didada kanan, bendera negara dilengan kiri dan mencantumkan logo sponsor yang posisinya dilengan kanan, yang besarnya tidak melebihi bedge IPSI. Nama negara dibagian belakang badan. Disediakan oleh wasit. Tidak mengenakan / memakai aksesoris apapun selain pakaian silat.
1.2  pelindung badan dengan ketentuan sebagai berikut :
1.2.1        kualitas standar IPSI.
1.2.2        Warna hitam
1.2.3        Ukuran 5 macam : Super Extra Besar (XXL), Extra Besar (XL), Besar (L), Sedang (M) dan kecil (S).
1.2.4        Sabuk / bengkung merah dan biru untuk pesilat sebagai tanda pengenal sudut. Ukuran lebar 10 cm dari bahan yang tidak mudah terlipat.
1.2.5        Satu gelanggang memerlukan setidaknya 5 pasang pelindung badan dan disediakan oleh panitia pelaksana.
1.2.6        Pesilat putra/putri menggunakan pelindung kemaluan dari bahan plastik, yang disediakan oleh masing-masing pesilat.
1.2.7        Pelindung sendi, tungkai dan lengan diperkenankan satu lapis dengan ketebalan tidak lebih dari 1 cm dan terbuat dari bahan yang tidak keras.
1.2.8        Diperbolehkan menggunakan join taping.
1.2.9        Diperbolehkan menggunakan pelindung gigi.
2.      Sistem dan tahap pertandingan
2.1  pertandingan menggunakan sistem gugur, kecuali ditentukan lain oleh IPSI.
2.2  Tahap pertandingan dimulai dari penyisihan, seperempat final, semi final dan final tergantung pada jumlah peserta pertandingan, berlaku untuk semua kelas.
2.3  Setiap kelas diikuti minimal 2 peserta.
3.      Babak pertandingan dan waktu
3.1  Untuk usia dini dan pra remaja
3.1.1        pertandingan dilakukan dalam 2 babak
3.1.2        tiap babak terdiri dari 1,5 menit bersih
3.2  untuk remaja dan dewasa
3.2.1        pertandingan dilakukan dalam 3 babak
3.2.2        tiap babak terdiri atas 2 menit bersih
3.2.3        disetiap babak di berikan waktu istirahat 1 menit
3.2.4        waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu berhenti bertanding.
3.2.5        Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karna serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding
3.3  untuk pendekar
3.3.1        pertandingan dilakukan dalam 3 babak
3.3.2        tiap babak terdiri atas 1.5 menit bersih
3.3.3        diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit
3.3.4        waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding
3.3.5        penghitung terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding
4.      pendamping Pesilat
4.1  setiap pesilat khusus untuk kategori Tanding, didampingi oleh pendamping pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang dan salah satunya memiliki sertifikat pelatih sesuai dengan tingkat kejuaraanya.
4.2  Pakaian pendamping pesilat adalah pencak silat model standar IPSI warna hitam dengan bedge lambang badan induk didada sebelah kiri, serta diperkenankan memakai badge IPSI didada kanan nama negara dibagian punggung dan mengenankan sabuk/bengkung warna orange lebar 10 cm.
4.3  Pendamping pesilat hanya diperkenankan memberikan arahan pada waktu jeda istirahat.
4.4  Salah seorang pendamping pesilat harus berjenis kelamin sama dengan pesilat yang bertanding.
5.      Tata cara pertandingan
5.1  persiapan dimulai pertandingan diawali dengan masuknya wasit dan juri ke gelanggang dari sebelah kanan ketua pertandingan. Sebelum memasuki gelanggang wasit juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.
5.2  Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isarat dari wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada wasit dan ketua pertandingan, selanjutnya pesilat diperbolehkan melakukan rangkaian gerakan jurus perguruan 5 sampai 10 gerakan kemudian kedua pesilat kembali mengambil tempat disudut yang sudah ditentukan,
5.3  Untuk memulai pertandingan, wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya pesilat berjabatan tangan dan siap memulai pertandingan.
5.4  Setelah wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat tangan, wasit memberi aba-aba kepada kedua pesilat untuk memulai pertandingan.
5.5  Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali kesudut masing-masing, pendamping pesilat melakukan fingsunya sesuai ketentuan pasal 8 ayat 4.3
5.6  Selain wasit dan kedua pesilat, tidak seorang pun berada pada gelanggang kecuali atas permintaan wasit.
5.7  Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali kesudut masing-masing atau wasit memanggil kedua pesilat pada saat keputusan pemenang yang akan diumumlan dan pemenang diangkat tangannya oleh wasit, dilanjutkan dengan memberi hormat kepada ketua pertandingan.
5.8  Selesai pemberian hormat, kedua pesilat saling berjabatan tangan dan meninggalkan gelanggang diikuti oleh wasit dan para juri yang memberi hormat dan melaporkan berakhirnya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan. Wasit dan juri setelah melaporkan meninggalkan gelanggang disebelah kiri meja  ketua pertandingan.
6.      Ketentuan Pertandingan
6.1  Aturan Bertanding
6.1.1        Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan pencak silat yaitu menangkis/mengelak, mengenakan sasaran dan menjatukan lawan, menerapkan kaidah pencak silat serta mematuhi aturan-aturan yang ditentukan. Yang dimagsud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan den koordinasi dalam melakukan serangan/pembelaan serta kembali kesikap pasang.
6.1.2        Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal/pasang atau pola langkah, serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan/pembelaan harus kembali kepada sikap awal/pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “LANGKAH” jika seorang pesilat tidak melakukan teknik pencak silat yang semestinya.
6.1.3        Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan kaidah, mantap, bertenaga, tidak terhalang oleh tangkisan.
6.2  Aba-aba Pertandingan
6.2.1        Aba-aba “BERSEDIA” digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai.
6.2.2        Aba-aba “MULAI” digunakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat.
6.2.3        Aba-aba “BERHENTI” digunakan untuk menghentikan pertandingan.
6.2.4        Aba-aba “PASANG”, “LANGKAH” dan “SILAT” digunakan untuk pembinaan.
6.2.5        Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan pemukulan gong.
6.3  Sasaran
Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai adalah “Togok” yaitu bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat kemaluan :
6.3.1        Dada
6.3.2        Perut (Pusar ke atas)
6.3.3        Rusuk kiri dan kanan
6.3.4        Punggung atau belakang badan
Bagian tungkai dan leher dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran perkenaan.
6.4  Larangan
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
1.      Pelanggaran berat
a.       Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher , kepala serta bawah pusar/pusar sampe kemaluan.
b.      Usaha mematahkan persendian secara langsung.
c.       Sengaja melemparkan keluar gelanggang.
d.      Membenturkan menggunakan kepala atau menyerang menggunakan kepala.
e.       Menyerang lawan sebelum aba-aba “MULAI” dan menyerang sesudah ada-aba “BERHENTI” dari wasit, menyebabkan lawan cidera (harus penjelasan peratiuran pertandingan)
f.       Mengumul, mengigit, mencakar, mencengkram dan menjambak (menarik rambut/jilbab, (perlu penjelasan peraturan pertandingan menggunakan jilbab)
g.       Menentang, menghina, merangkul, menyerang, mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, meludahi, memancing –mancing dengan suara berlebihan terhadap lawan maupun terhadap aparat pertandingan (Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, dewan juri dan Wasit Juri).
h.      Melakukan pelanggaran terhadap aturan pertandingan.
i.        Memegang, menangkap atau merangkul sambil melakukan serangan.
2.      Pelanggaran ringan
a.       Tidak menggunakan salah satu kaidah.
b.      Keluar dari gelanggang secara sengaja atau tidak sengaja
c.       Merangkul lawan dalam proses pembelaan.
d.      Melakukan serangan dengan teknik sapuan depan/belakang, guntingan sambil merebahkan diri lebih dari 1 kali dalam 1 babak dengan tujuan untuk mengulur waktu.
e.       Berkomunikasi dengan orang luar dengan isyarat atau perkataan.
f.       Kedua pesilat pasif atau bila salah satu pesilat pasif lebih dari 5 detik.
g.       Berteriak berlebihan selama pertandingan.
h.      Lintasna serangan yang salah.
i.        Mendorong dengan sengaja yang mengakibatkan pesilat/lawan keluar garis bidang laga.
3.      Kesalahan teknik pembelaan :
a.       Serangan yang sah dengan lintasan dengan serangan yang benar, jika karena kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah (elakan yang menuju pada lintasan serangan), tidak dinyatakan sebagai pelanggaran.
b.      Jika pesilat yang kena serangan tersebut cedera, maka wasit segera memanggil dokter. Jika dokter memutuskan pesilat tersebut tidak fit, maka ia dinyatakan kalah teknik.
c.       Jika pesilat yang kena serangan tersebut menurut dokter fit dan tidak dapat segera bangkit, wasit langsung melakukan perhitungan teknik.
4.      Hukuman
Tahap dan bentuk hukuman :
1.1  Teguran
a.       Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan setelah melalui 1 kali pembinaan sesuai ketentuan pasal 9 ayat 6,4,2
b.      Teguran dapat diberikan langsung apabila pesilat melakukan pelanggaran berat yang tidak menyebabkan lawan cedera.
1.2  Peringattan I
Diberikan apabila pesilat :
a.       Melakukan pelanggaran berat.
b.      Mendapat tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan.
Setelah peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
1.3  peringatan II
diberikan bila pesilat kembali melakukan hukuman peringatan setelah peringatan I
atau peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan saat babak yang sama.
1.4  peringatan III
diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan setelah peringatan II dan langsung dinyatakan didiskualifikasi.
Peringatan ke III harus dinyatakan oleh wasit
1.5  diskualifikasi
diberikan apabila pesilat :
a.       mendapat peringatan setelah peringatan II.
b.      Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas.
c.       Melakukan pelanggaran berat dengan hukuman peringatan I atau minimal teguran I, namun cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
d.      Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat badannya tidak sesuai dengan kelas yang diikuti
e.       Pesilat terkena doping
Diskualifikasi doping adalah gugurnya hak seorang pesilat, untuk mendapat mendali/peringkat juara.
5.      Penilaian
1.1  ketentuan nilai (konsep lama)
nilai prestasi teknik
Nilai 1             serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan lawan.
Nilai 1+1         tangkisan, hindaran atau elakan yang berhasil memunahkan serangan lawan, disusul dengan serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran.
Nilai 2             serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oelh tangkisan .
Nilai 1+2         tangkisan yang berhasil memunahkan serangan lawam, disusul menyerang dengan menggunakan tendangan kaki, dan mengenakan sasaran tanpa di hindari.
Nilai 3             teknik jatuhkan yang berhasil menjatuhkan lawan.
Nilai 1+3         tangkisan/tangkapan yang memunahkan serangan lawan, disusul oleh serangan dengan teknik jatuhkan yang berhasil menjatukan lawan.
6.      Menang mutlak
Penentuan menang mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan tidak dapat bangkit. Maka setelah hitungan wasit ke 10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap siap pasang.
7.      Menang W.P.A / Wasit Menghentikan Pertandingan
Menang jika pertandingan tidak seimbang.
8.      Menang Undur diri
Menang apabila lawan tidak datang ke gelanggang (Walk Over)
9.      Menang Diskualifikasi
a.       Lawan mendapat peringatan III setelah melakukan peringtan ke II
b.      Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung diskualifikasi.
c.       Melakukan pelanggaran tingkat I dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
Pesilat yang menang diskualifikasi karena keputusan dokter pertandingan diperbolehkan bertanding untuk babak selanjutnya jika mendapat izin dari dokter pertandingan.
d.      Pada saat penimbangan berat badan tidak sesuai dengan ketentuan.
e.       Pesilat tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat sebelum pertandingan.