5.Tatacara Pertandingan Pencak Silat
PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT
Pertandingan
Pencak Silat Indonesia dilakukan berdasarkan rasa persaodaraan dan jiwa
kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri, seni dan olahraga
Pencak Silat menjungjung tinggi PRASETYA PESILAT INDONESIA.
Pertandingan
dimainkan sesuai dengan ketentuan kategori yang diatur dalam peraturan
pertandingan dan dipimpin oleh ketua pelaksana teknis pertandingan yang
sah.
Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
1. Kategori TANDING
2. Kategori TUNGGAL
3. Kategori GANDA
4. Kategori REGU
Untuk
dapat melaksanakan pertandingan silat sesuai dengan magsud dan
tujuannya, ditetapkanlah peraturan pertandingan sebagai berikut :
PASAL 1
Pengertian Setiap Kategori
A. Kategori TANDING adalah :
Kategori
yang menampilkan dua orang pesilat dari sudut yang berbeda. Keduanya
salingberhadapan menggunkan unsur pembelaan dan serangan yaitu :
menangkis/mengelak, mengena/menyerang pada sasaran dan menjatuhkan lawan
; menggunakan teknuk dan taktik bertanding, ketahanan stamina dan
semangar juang, menggunakan kaidah dengan memanfaatkan kekayaan teknik
dan jurus.
B. Kategori TUNGGAL adalah :
Kategori
yang menampilkan seorang pesilat memperagakan kemahirannya dalam jurus
tunggal baku secara benar, tepat dan mantap, penuh penjiwaan, dengan
tangan kosong dan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan
yang berlaku untuk kategori tunggal.
C. Kategori GANDA adalah :
Kategori
yang menampilkan dua orang pesilat dari tim yang sama, memperagakan
kemahiran dan kekayaan teknik jurus serangan bela yang dimiliki. Gerakan
serang bela ditampilkan secara terencana, efektif, estentis, mantap dan
logis dalam sejumlah rangkaian seni tanf teratur, baik bertenaga dan
cepat maupun dalam gerakan lambat penuh penjiwaan yang dumulai dari
tangan kosong dan lanjutkan dengan bersenjata serta tunduk kepada
ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk lategori ganda.
D. Kategori REGU adalah :
Kategori
yang menampilkan tiga orang pesilat dari tim yang sama memperagakan
kemahirannya dakam jurus regu baku secara benar, tepat, mantap, penuh
penjiwaan dan kompak dengan tangan kosong serta tunduk kepada ketentuan
dan peraturan yang berlaku untuk kategori regu.
PASAL 2
Penggolongan Pertandingan
dan
Ketentuan Tentang Umur serta Berat Badan
1. Penggolonga Pertandingan Pencak Silat Menurut umur dan jenis kelamin untuk semua kategori terdiri dari :
1.1 pertandingan golongan USIA DINI/ANAK-ANAK/TUNAS HARAPAN untuk Putra dan Putri, berumur 10 tahun s/d 12 tahun.
1.2 Pertandingan Golongan PRA REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 12 tahun s/d 14 tahun.
1.3 Pertandingan Golongan REMAJA unruk Putra dan Putri, Berumur diatas 14 tahun s/d 17 tahun.
1.4 Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun
1.5 Pertandungan Golongan MASTER/PENDEKAR untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun (single Event).
2. Kebenaran
tentang umur pesilat yeng mengikuti pertandingan dibuktikan dengan Akte
Kelahiran/ Ijazah / Paspor yang asli atau potocopy yang sudah
dilegalisir.
3. Umur
pesilat harus sesuai dengan penggolongan umur peserta (Usia dini, Pra
remaja, Remaja, Dewasa, dan Pendekar) dengan berpedoman kepada umur yang
bergasangkutan pada bulan pertandingan dimulai, kecuali ada ketentuan
lain sepanjang tidak melanggar penggolongan umur peserta.
4. Pembagian kelas menurut berat badan hanya berlaku untuk kategori TANDING yang dilakukan dengan penimbangan Berat badan.
4.1 Penimbangan
4.1.1 tidak ada toleransi berat badan.
4.1.2 Penibangan dilakukan ± 15 menit sebelum pesilat yang bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
4.1.3 Untuk
penimbangan, pesilat harus berpakaian pencak silat yang digunakan untuk
bertanding, kering, tanpa sabuk, tanpa pelindung kemaluan dan pelindung
sendi.
4.1.4 Pesilat
yang tidak memenuhi ketentuan berat badan dalam penimbangan menurut
kelas yang diikutinya, dikenakan sangsi diskualifikasi.
4.1.5 Penimbangan hanya dilakukan satu kali dan harus di sanksikan oleh kedua official.
4.1.6 Petugas
penimbangan dan kedua official tim harus menanda tangani formulir berat
badan penimbangan yang telah disediakan oleh panitia pelaksana.
4.1.7 Petugas penimbangan ditunjug dan ditugaskan oleh panitia.
5. Pemeriksaan Keterangan Kesehatan
5.1 setiap
peserta harus membawa surat keterangan sehat yang sah yaitu surat
keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari instansi Rumah Sakit/
Puskesmas yang berwenang (maksimal 1 bulan sebelum pelaksanaan
pertandingan).
5.2 Apabila sebelum pertandingan dimulai pesilat tidak dapat menunjukan surat ketetangan kesehatan akan dikenakan diskualifikasi.
(panitia
dapat merekomendasikan doket/Rumah Sakit tertentu untuk dilakukan check
kesehatan dinegara/kota tersebut dengan biaya ditanggung tim yang
bersangkutan).
BAB II
KETENTUAN BERTANDING
Pasal 9
Kategori TANDING
1. Perlengkapan bertanding
1.1 pakaian
pesilat
memakai pakaian Pencak Silat model standar warna hitam sabuk putih.
Pada waktu bertanding sabuk putih dilepaskan. Boleh memakai badge badan
induk didada sebelah kiri serta diperkenankan memakai bedge IPSI didada
kanan, bendera negara dilengan kiri dan mencantumkan logo sponsor yang
posisinya dilengan kanan, yang besarnya tidak melebihi bedge IPSI. Nama
negara dibagian belakang badan. Disediakan oleh wasit. Tidak mengenakan /
memakai aksesoris apapun selain pakaian silat.
1.2 pelindung badan dengan ketentuan sebagai berikut :
1.2.1 kualitas standar IPSI.
1.2.2 Warna hitam
1.2.3 Ukuran 5 macam : Super Extra Besar (XXL), Extra Besar (XL), Besar (L), Sedang (M) dan kecil (S).
1.2.4 Sabuk
/ bengkung merah dan biru untuk pesilat sebagai tanda pengenal sudut.
Ukuran lebar 10 cm dari bahan yang tidak mudah terlipat.
1.2.5 Satu gelanggang memerlukan setidaknya 5 pasang pelindung badan dan disediakan oleh panitia pelaksana.
1.2.6 Pesilat putra/putri menggunakan pelindung kemaluan dari bahan plastik, yang disediakan oleh masing-masing pesilat.
1.2.7 Pelindung
sendi, tungkai dan lengan diperkenankan satu lapis dengan ketebalan
tidak lebih dari 1 cm dan terbuat dari bahan yang tidak keras.
1.2.8 Diperbolehkan menggunakan join taping.
1.2.9 Diperbolehkan menggunakan pelindung gigi.
2. Sistem dan tahap pertandingan
2.1 pertandingan menggunakan sistem gugur, kecuali ditentukan lain oleh IPSI.
2.2 Tahap
pertandingan dimulai dari penyisihan, seperempat final, semi final dan
final tergantung pada jumlah peserta pertandingan, berlaku untuk semua
kelas.
2.3 Setiap kelas diikuti minimal 2 peserta.
3. Babak pertandingan dan waktu
3.1 Untuk usia dini dan pra remaja
3.1.1 pertandingan dilakukan dalam 2 babak
3.1.2 tiap babak terdiri dari 1,5 menit bersih
3.2 untuk remaja dan dewasa
3.2.1 pertandingan dilakukan dalam 3 babak
3.2.2 tiap babak terdiri atas 2 menit bersih
3.2.3 disetiap babak di berikan waktu istirahat 1 menit
3.2.4 waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu berhenti bertanding.
3.2.5 Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karna serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding
3.3 untuk pendekar
3.3.1 pertandingan dilakukan dalam 3 babak
3.3.2 tiap babak terdiri atas 1.5 menit bersih
3.3.3 diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit
3.3.4 waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding
3.3.5 penghitung terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding
4. pendamping Pesilat
4.1 setiap
pesilat khusus untuk kategori Tanding, didampingi oleh pendamping
pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang dan salah satunya memiliki sertifikat
pelatih sesuai dengan tingkat kejuaraanya.
4.2 Pakaian
pendamping pesilat adalah pencak silat model standar IPSI warna hitam
dengan bedge lambang badan induk didada sebelah kiri, serta
diperkenankan memakai badge IPSI didada kanan nama negara dibagian
punggung dan mengenankan sabuk/bengkung warna orange lebar 10 cm.
4.3 Pendamping pesilat hanya diperkenankan memberikan arahan pada waktu jeda istirahat.
4.4 Salah seorang pendamping pesilat harus berjenis kelamin sama dengan pesilat yang bertanding.
5. Tata cara pertandingan
5.1 persiapan
dimulai pertandingan diawali dengan masuknya wasit dan juri ke
gelanggang dari sebelah kanan ketua pertandingan. Sebelum memasuki
gelanggang wasit juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya
pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.
5.2 Setiap
pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isarat dari wasit,
memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat
kepada wasit dan ketua pertandingan, selanjutnya pesilat diperbolehkan
melakukan rangkaian gerakan jurus perguruan 5 sampai 10 gerakan kemudian
kedua pesilat kembali mengambil tempat disudut yang sudah ditentukan,
5.3 Untuk memulai pertandingan, wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya pesilat berjabatan tangan dan siap memulai pertandingan.
5.4 Setelah
wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat tangan, wasit
memberi aba-aba kepada kedua pesilat untuk memulai pertandingan.
5.5 Pada
waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali kesudut
masing-masing, pendamping pesilat melakukan fingsunya sesuai ketentuan
pasal 8 ayat 4.3
5.6 Selain wasit dan kedua pesilat, tidak seorang pun berada pada gelanggang kecuali atas permintaan wasit.
5.7 Setelah
babak akhir selesai, kedua pesilat kembali kesudut masing-masing atau
wasit memanggil kedua pesilat pada saat keputusan pemenang yang akan
diumumlan dan pemenang diangkat tangannya oleh wasit, dilanjutkan dengan
memberi hormat kepada ketua pertandingan.
5.8 Selesai
pemberian hormat, kedua pesilat saling berjabatan tangan dan
meninggalkan gelanggang diikuti oleh wasit dan para juri yang memberi
hormat dan melaporkan berakhirnya pelaksanaan tugas kepada ketua
pertandingan. Wasit dan juri setelah melaporkan meninggalkan gelanggang
disebelah kiri meja ketua pertandingan.
6. Ketentuan Pertandingan
6.1 Aturan Bertanding
6.1.1 Pesilat
saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan
pencak silat yaitu menangkis/mengelak, mengenakan sasaran dan menjatukan
lawan, menerapkan kaidah pencak silat serta mematuhi aturan-aturan yang
ditentukan. Yang dimagsud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai
teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai
dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan den
koordinasi dalam melakukan serangan/pembelaan serta kembali kesikap
pasang.
6.1.2 Pembelaan
dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal/pasang atau
pola langkah, serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan dan
pembelaan. Setelah melakukan serangan/pembelaan harus kembali kepada
sikap awal/pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan
memberikan aba-aba “LANGKAH” jika seorang pesilat tidak melakukan teknik
pencak silat yang semestinya.
6.1.3 Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan kaidah, mantap, bertenaga, tidak terhalang oleh tangkisan.
6.2 Aba-aba Pertandingan
6.2.1 Aba-aba
“BERSEDIA” digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat
dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai.
6.2.2 Aba-aba “MULAI” digunakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat.
6.2.3 Aba-aba “BERHENTI” digunakan untuk menghentikan pertandingan.
6.2.4 Aba-aba “PASANG”, “LANGKAH” dan “SILAT” digunakan untuk pembinaan.
6.2.5 Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan pemukulan gong.
6.3 Sasaran
Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai adalah “Togok” yaitu bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat kemaluan :
6.3.1 Dada
6.3.2 Perut (Pusar ke atas)
6.3.3 Rusuk kiri dan kanan
6.3.4 Punggung atau belakang badan
Bagian
tungkai dan leher dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha
menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran perkenaan.
6.4 Larangan
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
1. Pelanggaran berat
a. Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher , kepala serta bawah pusar/pusar sampe kemaluan.
b. Usaha mematahkan persendian secara langsung.
c. Sengaja melemparkan keluar gelanggang.
d. Membenturkan menggunakan kepala atau menyerang menggunakan kepala.
e. Menyerang
lawan sebelum aba-aba “MULAI” dan menyerang sesudah ada-aba “BERHENTI”
dari wasit, menyebabkan lawan cidera (harus penjelasan peratiuran
pertandingan)
f. Mengumul,
mengigit, mencakar, mencengkram dan menjambak (menarik rambut/jilbab,
(perlu penjelasan peraturan pertandingan menggunakan jilbab)
g. Menentang,
menghina, merangkul, menyerang, mengeluarkan kata-kata yang tidak
sopan, meludahi, memancing –mancing dengan suara berlebihan terhadap
lawan maupun terhadap aparat pertandingan (Delegasi Teknik, Ketua
Pertandingan, dewan juri dan Wasit Juri).
h. Melakukan pelanggaran terhadap aturan pertandingan.
i. Memegang, menangkap atau merangkul sambil melakukan serangan.
2. Pelanggaran ringan
a. Tidak menggunakan salah satu kaidah.
b. Keluar dari gelanggang secara sengaja atau tidak sengaja
c. Merangkul lawan dalam proses pembelaan.
d. Melakukan
serangan dengan teknik sapuan depan/belakang, guntingan sambil
merebahkan diri lebih dari 1 kali dalam 1 babak dengan tujuan untuk
mengulur waktu.
e. Berkomunikasi dengan orang luar dengan isyarat atau perkataan.
f. Kedua pesilat pasif atau bila salah satu pesilat pasif lebih dari 5 detik.
g. Berteriak berlebihan selama pertandingan.
h. Lintasna serangan yang salah.
i. Mendorong dengan sengaja yang mengakibatkan pesilat/lawan keluar garis bidang laga.
3. Kesalahan teknik pembelaan :
a. Serangan
yang sah dengan lintasan dengan serangan yang benar, jika karena
kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah (elakan yang menuju pada
lintasan serangan), tidak dinyatakan sebagai pelanggaran.
b. Jika
pesilat yang kena serangan tersebut cedera, maka wasit segera memanggil
dokter. Jika dokter memutuskan pesilat tersebut tidak fit, maka ia
dinyatakan kalah teknik.
c. Jika
pesilat yang kena serangan tersebut menurut dokter fit dan tidak dapat
segera bangkit, wasit langsung melakukan perhitungan teknik.
4. Hukuman
Tahap dan bentuk hukuman :
1.1 Teguran
a. Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan setelah melalui 1 kali pembinaan sesuai ketentuan pasal 9 ayat 6,4,2
b. Teguran dapat diberikan langsung apabila pesilat melakukan pelanggaran berat yang tidak menyebabkan lawan cedera.
1.2 Peringattan I
Diberikan apabila pesilat :
a. Melakukan pelanggaran berat.
b. Mendapat tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan.
Setelah peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
1.3 peringatan II
diberikan bila pesilat kembali melakukan hukuman peringatan setelah peringatan I
atau peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan saat babak yang sama.
1.4 peringatan III
diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan setelah peringatan II dan langsung dinyatakan didiskualifikasi.
Peringatan ke III harus dinyatakan oleh wasit
1.5 diskualifikasi
diberikan apabila pesilat :
a. mendapat peringatan setelah peringatan II.
b. Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas.
c. Melakukan
pelanggaran berat dengan hukuman peringatan I atau minimal teguran I,
namun cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter
pertandingan.
d. Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat badannya tidak sesuai dengan kelas yang diikuti
e. Pesilat terkena doping
Diskualifikasi doping adalah gugurnya hak seorang pesilat, untuk mendapat mendali/peringkat juara.
5. Penilaian
1.1 ketentuan nilai (konsep lama)
nilai prestasi teknik
Nilai 1 serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan lawan.
Nilai 1+1 tangkisan,
hindaran atau elakan yang berhasil memunahkan serangan lawan, disusul
dengan serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran.
Nilai 2 serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oelh tangkisan .
Nilai 1+2 tangkisan
yang berhasil memunahkan serangan lawam, disusul menyerang dengan
menggunakan tendangan kaki, dan mengenakan sasaran tanpa di hindari.
Nilai 3 teknik jatuhkan yang berhasil menjatuhkan lawan.
Nilai 1+3 tangkisan/tangkapan yang memunahkan serangan lawan, disusul oleh serangan dengan teknik jatuhkan yang berhasil menjatukan lawan.
6. Menang mutlak
Penentuan
menang mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan tidak
dapat bangkit. Maka setelah hitungan wasit ke 10 dan tidak dapat
berdiri tegak dengan sikap siap pasang.
7. Menang W.P.A / Wasit Menghentikan Pertandingan
Menang jika pertandingan tidak seimbang.
8. Menang Undur diri
Menang apabila lawan tidak datang ke gelanggang (Walk Over)
9. Menang Diskualifikasi
a. Lawan mendapat peringatan III setelah melakukan peringtan ke II
b. Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung diskualifikasi.
c. Melakukan pelanggaran tingkat I dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
Pesilat
yang menang diskualifikasi karena keputusan dokter pertandingan
diperbolehkan bertanding untuk babak selanjutnya jika mendapat izin dari
dokter pertandingan.
d. Pada saat penimbangan berat badan tidak sesuai dengan ketentuan.
e. Pesilat tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat sebelum pertandingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar